Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Sebut Tak Ada Windfall Komoditas, Indef Beberkan Dampaknya ke Ekspor hingga...

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. Pemerintah mematok belanja negara dalam RAPBN 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun, di antaranya belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp811,7 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. Pemerintah mematok belanja negara dalam RAPBN 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun, di antaranya belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp811,7 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza A. Pujarama merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal kemungkinan tahun depan tak ada lagi tren lonjakan harga komoditas.

Riza menilai penurunan harga komoditas yang diperkirakan terjadi pada tahun 2023 harus diwaspadai karena bakal signifikan mempengaruhi penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini perlu diperhatikan karena akan memengaruhi penerimaan perpajakan dari ekspor. Nilai ekspor di 2023 juga kemungkinan akan menurun,” ujar Riza dalam diskusi “Arah Kebijakan Anggaran dan Ekonomi di Tahun Politik” daring, Selasa, 16 Agustus 2022.

Penurunan ekspor itu, menurut dia, perlu diantisipasi dengan penguatan hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang dapat meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri sehingga ekspor beserta penerimaan negara dapat dijaga.

“Diperlukan percepatan hilirisasi sehingga ekspor kita yang telah meningkat di 2021 dan 2022 bisa tetap terjaga,” kata Riza.

Ia berharap implementasi Undang-undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan juga bakal meningkatkan penerimaan perpajakan pada 2023. “Kalau di 2023 terjadi penurunan harga komoditas, diharapkan hilirisasi dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bisa menahan perlambatan penerimaan perpajakan dari sisi ekspor,” ucapnya.

Pada tahun 2023, ia memperkirakan masih akan ada risiko nilai tukar rupiah yang melemah dan imbal hasil obligasi pemerintah akan meningkat sehingga anggaran pembiayaan juga akan meningkat.

Akibatnya, kata Riza, beban bunga utang bakal meningkat. "Perlu diingat juga sinergi dengan Bank Indonesia melalui skema burden sharing akan berakhir pada 2022,” katanya.

Selanjutnya: Belanja bunga utang pada 2023 bakal mencapai Rp 441,4 triliun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

6 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

11 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

12 jam lalu

Kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Industri nikel menempatkan Sulawesi Tengah di posisi ke empat secara nasional dengan realisasi investasi tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. ANTARA/Mohamad Hamzah
BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

BPS menyebut nilai ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya mengalami kenaikan sebesar US$ 210,6 juta atau 45,85 persen pada April 2024.


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

1 hari lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

1 hari lalu

Sri Mulyani menghadiri halal bihalal yang diadakan SBY di Cikeas bersama menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Harga Gula Pasir Kembali Naik, Capai Rp 19 Ribu per Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Harga Gula Pasir Kembali Naik, Capai Rp 19 Ribu per Kilogram

Harga gula pasir terus mengalami kenaikan, hari ini mencapai Rp 19 ribu per kilogram.